Home / Pemerintahan / 13 Tahun Menanti, Desa Persiapan Lasao Jaya Terancam “Ditinggalkan” Warganya Akibat Status Tak Jelas

13 Tahun Menanti, Desa Persiapan Lasao Jaya Terancam “Ditinggalkan” Warganya Akibat Status Tak Jelas

LASAO JAYA – Belasan tahun berlalu sejak lepas dari naungan Kementerian Transmigrasi, Desa Persiapan Lasao Jaya kini berada di ujung tanduk. Ketidakpastian status administratif yang menggantung selama 13 tahun tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga mulai memicu eksodus kecil-kecilan warga yang memilih pindah ke desa lain.

​Desa Persiapan Lasao Jaya sejatinya adalah potret kecil Indonesia. Warganya terdiri dari berbagai macam suku, mulai dari Jawa, Bugis, Bali, Sunda, hingga penduduk lokal. Selama belasan tahun, mereka hidup rukun di lahan eks transmigrasi tersebut. Namun, kerukunan ini kini dibayangi rasa frustrasi karena akses terhadap bantuan pemerintah yang tertutup rapat.

​Dampak yang paling mengkhawatirkan dari belum definitifnya desa ini adalah mulai berkurangnya jumlah penduduk. Karena tidak adanya kejelasan pelayanan publik dan bantuan sosial, sedikit demi sedikit warga Lasao Jaya mulai mengurus mutasi kependudukan kembali ke desa induk.

​”Warga mulai lelah menunggu. Karena di sini statusnya tidak jelas, bantuan tidak masuk, dan pembangunan jalan tidak ada, akhirnya banyak yang memilih pindah secara administrasi ke desa induk agar bisa mendapatkan akses bantuan sosial dan pelayanan yang lebih pasti,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.

​Jika fenomena ini dibiarkan, Desa Persiapan Lasao Jaya terancam kehilangan basis penduduknya, yang justru akan semakin mempersulit syarat menjadi desa definitif di masa depan.

​Masyarakat dari berbagai latar belakang suku ini kini meminta Pemerintah Daerah untuk tidak menutup mata. Mereka menuntut solusi yang realistis dan cepat sebelum desa tersebut benar-benar kosong atau tertinggal jauh:

  • Segerakan Status Definitif: Agar desa memiliki anggaran mandiri untuk membangun infrastruktur yang selama belasan tahun terbengkalai.
  • Opsi Peleburan (Merger): Jika memang tidak memungkinkan menjadi desa mandiri, warga mendesak agar pemerintah segera melebur atau menggabungkan secara resmi Lasao Jaya dengan desa tetangga yang sudah definitif.

​”Kami tidak butuh nama ‘Desa Persiapan’ kalau hanya formalitas tanpa anggaran. Lebih baik kami digabung secara resmi dengan desa tetangga daripada status kami digantung seperti ini. Kami butuh kepastian agar warga tidak terus-menerus pindah keluar,” tambah seorang warga lainnya.

​Persoalan di Lasao Jaya bukan sekadar masalah administrasi kertas, melainkan masalah kelangsungan hidup eks transmigran yang telah berjuang membuka lahan belasan tahun silam. Warga berharap Pemerintah Daerah segera turun tangan memberikan solusi konkret menjadikannya desa definitif atau melakukan penggabungan wilayah demi menyelamatkan pelayanan publik bagi masyarakat multietnis di sana.

Laporan : Redaksi

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *